Hukum

Upacara Puncak Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 Kejari Banyuwangi

Upacara Puncak Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 Kejari Banyuwangi

Wartabanyuwangi.co.id - Momen hari ulang tahun (HUT) Kejaksaan RI atau yang biasa dikenal dengan Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-63, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi,  menggelar upacara dan tasyakuran di halaman Kantor Kejari Banyuwangi, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Penganjuran, Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (22/7/2023).

Upacara yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Banyuwangi, Suhardjono dan diikuti oleh seluruh Jaksa, staf, beserta keluarga besar Kejari Banyuwangi, berlangsung khidmat. Sebagai inspektur upacara Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Banyuwaangi, Muhammad Bimo.


Momen Hari Bhakti Adhyaksa di Tahun 2023, mengangkat tema 'Penegakan hukum yang tegas dan humanis, mengawal pembangunan nasional'. Dalam sambutan pelaksanaan upacara, disampaikan amanat upacara dari Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin. Dimana seluruh jaksa harus bisa menegakkan hukum secara tegas dan humanis.


"Hari ini adalah hari puncak dari beberapa kegiatan yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh kami Kejari Banyuwangi," kata Kepala Kejari Banyuwangi, Suhardjono, melalui Kasi Intelijen, Rizky Septa Kurniandi.


Rizky menambahkan, upacara sebagai hari puncak HUT Adhyaksa ke-63 dilakukan sejak pagi, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan lain, yang telah dilakukan sebelumnya. Kejari Banyuwangi melaksanakan berbagai kegiatan penting untuk mendekatkan diri kepada masyarakat. Dengan mengadakan sejumlah kegiatan dan bakti sosial (baksos).


"Kita adakan lomba untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, serta baksos sebagai bukti kepedulian kita sebagai aparat penegak hukum kepada masyarakat," ungkapnya. 


Rizky menegaskan, bahwa sebagai penegak hukum tentunya perlu mendekatkan diri kepada masyarakat. Dikarenakan, untuk menumbuh kembangkan tingkat kepercayaan masyarakat.


"Makanya jaksa bukan hanya soal menuntut saja, kita juga mencari sisi lain kepada pelaku melakukan tindak pidana. Bahkan, kita juga gencarkan restorative justice (RJ)," tegasnya. (*)